PROPERTIPOST.COM – Bank Tanah merupakan salah satu kunci utama pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah Rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan hal itu dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (24/10/2025).
“Bank Tanah menjadi hal penting dan kunci keberhasilan Program 3 Juta Rumah yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Maruarar Sirait.
Untuk itu, dirinya berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan lokasi lahan yang bisa segera dijadikan lokasi pembangunan rumah.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Soal Kondisi Pasokan Pangan Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Mentan Andi Amran Sulaiman Beri Penjelasan
Presiden Prabowo Ajak Kerja Sama Perpadi, Daripada Opsi Penggilingan Padi Dilakukan BUMN atau Bulog
Menurut Maruarar, Bank Tanah tersebut didapat dari sejumlah lembaga pemerintah, pemerintah daerah hingga sektor swasta.
Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga pemerintah untuk mendapatkan informasi.
Mengenai data lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian PKP dalam pembangunan rumah.
Kementerian PKP berusaha untuk mendapatkan tanah tersebut secara gratis.
Baca Juga:
Wujudkan Swasembada Sekaligus Menjadi Lumbung Pangan Dunia, Pemerintah Ungkap Alasan Optimisnya
Caranya adalah dengan menggunakan lahan sitaan yang sudah fix dan clear.
Sehingga dalam proses pembangunan berjalan dengan lancar di lapangan.
“Kami telah berkoordinasi dan mengirimkan surat untuk mendapatkan data lahan yang bisa digunakan.”
“Bank Tanah ini bisa didapat dari Kejaksaan Agung, KPK, TNI, Polri, BUMN, Swasta, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.”
Baca Juga:
Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah Belum Diterbitkan, Ini Alasan Kementerian ESDM
“Badan Bank Tanah serta wakaf dan sedapat mungkin tanahnya gratis karena akan digunakan untuk rumah rakyat,” kata Maruarar.
Sebagai informasi, Maruarar Sirait menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Untuk menjalankan tugas dan Program Pembangunan Rumah untuk Rakyat Indonesia.
Salah satunya dengan mengedepankan semangat gotong royong serta menyusun landasan hukum yang pasti.
Serta memanfaatkan lahan yang ada untuk membangun rumah untuk rakyat guna mendukung Program 3 Juta Rumah di Indonesia.
Menurut Maruarar Sirait, peraturan yang dibuat nanti diharapkan bisa menggabungkan semua pemangku kepentingan bidang perumahan untuk mencapai tujuan itu.
Selain itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk lokasi Pembangunan rumah masyarakat.
Dirinya juga menekankan isu kedua dalam program perumahan yakni bagaimana pengadaan lahan.
Ke depan dirinya sebisa mungkin menggunakan lahan yang sudah ada agar bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah rakyat di berbagai wilayah.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Tambangpost.com dan Harianindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.