PROPERTIPOST.COM – Seorang perempuan bernama Fatmawati (31) merasa kecewa usai niatnya ingin memiliki rumah di Jakarta tidak kesampaian.
Dia menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan salah satu pengembang perumahan.
Kini, warga Jakarta Timur itu melaporkan apa yang dialaminya ke ‘Lapor Mas Wapres’ dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai nomor tercetak #8473526 terkait dugaan penipuan dan penggelapan kesepakatan pembelian rumah.
“Harapan saya kepada tim dari Wakil Presiden dapat membantu permasalahan yang sedang dihadapi dengan mendorong pihak kepolisian.”
“Untuk segera menyelesaikan kasus penipuan atau penggelapan tersebut,” ungkap Fatmawati dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga:
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?
Dijelaskannya perihal alasan mengadukan masalah tersebut ke ‘Lapor Mas Wapres’ lantaran upaya hukum belum ada progres signifikan.
Dikutip PMJ News, dirinya melaporkan pemilik vendor PT Aksen Cipta Pratama, Taufan Adi Wibawa ke Polsek Cipayung.
Laporan tersebut teregister dalam nomer LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Agustus 2024
“Saya sudah saya laporkan ke pihak kepolisian Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun sudah 2 kali panggilan pelaku mangkir.”
Baca Juga:
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026
TOKOH PENDIDIKAN GLOBAL BERKUMPUL DI SINGAPURA DALAM KONFERENSI PENTING YANG MEMBAHAS PERAN AI
“Tidak hadir dalam pemeriksaan konfrontir. Saat ini polisi kesulitan untuk menemukan pelaku,” jelasnya.
“Harapan saya dengan dibantu team lapor mas wapres dapat keadilan dan polisi dapat korporatif dan pelaku bisa mengembalikan hak saya,” imbuhnya.
Terkait masalah itu bermula dari adanya perjanjian membeli rumah yang ditawarkan terlapor senilai Rp1,1 miliar dengan uang muka Rp300 juta di Jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
“Namun sudah satu tahun berjalan prosesnya mandek dan janji membalikan dana DP. Namun tidak ditepati sampai saat ini,” ujarnya.
Fatmawati mengaku uang muka Rp300 juta itu belum dikembalikan.
Termasuk perjanjian uang kompensasi Rp198 juta yang seharusnya bila waktu 3 bulan bila rumah belum berdiri harus dibayarkan vendor.
“Masalah semakin rumit, karena pihak vendor yang selalu berkelit ketika ditagih janjinya,” ucapnya.
Oleh karenanya, dirinya kemudian melaporkan dugaan penggelapan itu ke polisi.
Namun, dirinya menyebut adanya teror yang diterima secara verbal berupa ancaman melalui WhatsApp.
“Developer mengancam dan keluarga akan menghancurkan keluarga saya. Karena tidak terima perlakukan kami seperti melapor dan lain-lain,” terangnya.
“Terakhir dicari, kata polisi Taufan kabur, gak tau kemana. Sampai sekarang masih nunggu dari polisi,” tambahnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.













