Soal Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gerindra

- Pewarta

Sabtu, 28 September 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

EKONOMINEWS.COM – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menberikan tanggapan soal Menteri Penerimaan Negara yang diisukan bakal dibentuk.

Sufmi Dasco menyebutkan susunan menteri kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan difinalisasi sebelum pelantikan pada 20 Oktober mendatang.

Termasuk pembentukan Kèmenterian Penerimaan Negara yang diisukan bakal hadir di Kabinet Prabowo Subianto.

“Bisa ada, bisa nggak, itu tergantung nanti finalisasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Dia mengatakan segala sesuatu yang disampaikan dan berkembang pada saat ini, terkait isu jumlah menteri maupun nomenklaturnya masih bersifat dinamis.

Sebelumnya, Dasco pun mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi.

Terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.

Penambahan Jumlah Kementerian untuk Optimalisasi Tugas-tugas Kementerian

Sudmi Dasco juga merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.

Menurut dia, penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian.

Dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.

Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo Subianto pun kemudian diikuti oleh wacana penambahan komisi di DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengatakan jumlah komisi akan bertambah jika jumlah kementerian pun bertambah.

Saat ini aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi.

Ssesuai dengan kebijakan presiden, berdasarkan adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Haloagro.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Haiupdate.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

 

Berita Terkait

KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat, Kata Prabowo Subianto
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.